Acuan Akuntansi Koperasi | Reference Accountancy Cooperative | Akuntansi Koperasi harus merujuk kepada: (1) Undang-undang Pokok Perkoperasian, yg masih berlaku No. 25/ 1992; (2) PASK No. 27/ Th. 1999 dan PSAK No. Lainnya yang relevan (diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia atau IAI); (3) Pedoman Implementasi PSAK 27/ 99, Pedoman Akuntansi Koperasi dan Pedoman MonEv Koperasi-Akuntabilitas Koperasi (disusun oleh Tim dari Ikopin bekerjasama dengan dan diterbitkan oleh Meneg. Koperasi dan UKM Th. 2004). |
Sabtu, 28 Mei 2011
KOPERASI : ACUAN AKUNTASI KOPERASI INDONESIA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar